Beranda | Artikel
Membina Rumah Tangga
Rabu, 23 Mei 2018

Bersama Pemateri :
Ustadz Kholid Syamhudi

Membina Rumah Tangga adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Fiqhul Usra (Fiqih Keluarga). Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. pada hari Sabtu, 25 Sya’ban 1439 H / 12 Mei 2018 M.

Download juga kajian sebelumnya: “Pendidikan Mental Anak – Fiqhul Usrah

Kajian Ilmiah Tentang Membina Rumah Tangga – Fiqhul Usrah

Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan kita semua di dunia ini untuk sebuah tujuan yang mulia. Yaitu beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah juga memberikan kepada kita banyak sekali hal-hal yang bermanfaat untuk bisa mewujudkan ibadah yang menjadi tujuan kita tersebut. Diantaranya adalah pernikahan.

Banyak anak-anak muda yang salah melangkah dalam pernikahannya. Baik dalam memilik pasangannya ataupun bahkan dalam konsep dasar pernikahan tersebut bahkan sampai pada apa yang akan ia inginkan dari sebuah pernikahan tersebut. Masih banyak yang belum memahami dengan benar dan belum mengerti dengan pas apa yang akan membuat ia bahagia dalam pernikahan tersebut. Oleh karena itu nasihat dan juga bimbingan dari orang tua, para pendidik, para ustadz, para kiyai, ulama, tentang konsep pernikahan yang benar dalam Islam adalah perkara yang sangat penting.

Kesalahan dalam memahami konsep dasar pernikahan akan berakibat pada kesalahan arah dan tujuan pernikahannya. Pernikahan adalah solusi yang Allah berikan kepada kita semua ketika kita sebagai seorang manusia yang Allah berikan nafsu syahwat dan keinginan untuk mencintai lawan jenis. Tentu dalam hal ini dibutuhkan sebuah sarana agar menjadikan kelebihan ini menjadi sebuah sarana kebahagiaan bagi manusia. Dan Allah menjadikan kebahagiaan manusia yang memiliki fitrah seperti ini dalam pernikahannya. Sehingga Allah subhanahu wa ta’ala jadikan sebagai salah satu tanda kebesaranNya adalah menjadikan manusia menikah diantara mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١﴾

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum[30]:21)

Allah jadikan pernikahan sebagai tanda kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini adalah agar manusia semakin mampu mensyukuri dan menjadikan pernikahan sebagai sarana beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Orang yang mengerti bagaimana pernikahan versi Islam, akan mendapatkan bagaimana indahnya konsep yang Allah sampaikan dalam Al-Qur’an atau melalui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam membentuk rumah tangga yang sukses dunia dan akhirat.

Ketakwaan sebagai dasar kebahagiaan manusia. 

Lihatlah pernyataan dari dari hamba-hamba Allah yang mukmin yang Allah puji dengan sebutan ibadurrahman. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا ﴿٧٤﴾

Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon[25]: 74)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menjadikan kebahagiaan seorang hamba bula rumah tangganya tegak diatas ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Istri akan menjadi penghibur dan menjadi sebab kebahagiaan bagi suami apabila dia bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Juga Anak-anak, mereka akan menjadi penghibur hati orang tuanya jika ia termasuk orang-orang yang bertakwa.

Apa yang akan didapatkan bila telah menikah dengan benar?

Yang didapatkan adalah ketenangan. Laki-laki akan mampu  untuk mengekang hawa nafsunya, menundukkan pandangannya, bisa menjaga kemaluannya dengan pernikahan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)

Sehingga orang yang ingin menikah dengan niat untuk menambah ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, akan dimudahkan Allah untuk mencapai kebahagiaan tersebut. Dengan demikian, para pemuda yang ingin menikah, orang tua yang akan menikahkan anaknya, hendaknya memulai pernikahan dengan takwa dan niat yang ikhlas kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar nantinya Allah berkahi dan mudahkan pernikahannya sebagai sebab mencapai kedudukan orang yang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Simak dan download mp3  kajian ilmiah tentang Membina Rumah Tangga – Fiqhul Usrah

Jangan lupa untuk turut serta berbagi link download ceramah Membina Rumah Tangga di media sosial yang Anda miliki, seperti facebook, twitter, google+, atau pun yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala berlimpah.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/31218-membina-rumah-tangga/